top of page
crop.png

Apa Itu PKBM?

PKBM Adalah Satuan Pendidikan yang masuk dalam rumpun Pendidikan Non Formal dan dilindungi oleh Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional di Negara Indonesia. PKBM diharapkan dapat menjadi wadah bagi kegiatan masyarakat untuk lebih meningkatkan potensi diri dan keterampilan. 

SD.png

Kesetaraan SD (Paket A)

Kegiatan yang dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat yang selama ini tidak terlayani oleh lembaga pendidikan formal (SD, MI) sehingga usia siswa / warga belajar sangat beragam mulai dari usia sekolah, diatas usia sekolah, ada yang sudah menikah, ada yang sudah punya anak bahkan ada yang sudah punya cucu.

SMP.png

Kesetaraan SMP (Paket B)

Kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat yang selama ini terkendala dengan keadaan ekonomi, sosial budaya, geografis bahkan desakan pekerjaan yang mensyaratkan adanya ijasah minimal SMP / Paket B. Untuk usia sekolah biasanya mereka dikeluarkan dari sekolah formal (SMP/SLTP, MTs) atau tidak melanjutkan karena alasan ekonomi, aturan yang tidak bisa dipenuhi/dilaksanakan masyarakat, sehingga dengan terpaksa meninggalkan pendidikan formal

SMA.png

Kesetaraan SMA (Paket C)

Kegiatan yang dilaksanakan dalam memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang umumnya terdesak / terpaksa karena persyaratan kerja mengharuskan minimal lulus SLTA/SMK/MA.  Hal ini terjadi karena alasan keterbatasan ekonomi, sosial budaya, geografis.

Jika kamu merasa tertinggal dalam pendidikan, jangan khawatir. Segera daftarkan diri kamu!!

bottom of page